Muncul, viral dan duar!! Situs-situs berita besar mulai memberitakan tiktok cash. Kominfo turun tangan. Jadi buat user tiktok cash, please deh jangan halu. Buka mata untuk informasi seluas-luasnya. Apalagi tanda-tanda scam mulai muncul.
Ancaman Bagi User Tiktok Cash
Kominfo tegaskan tiktok cash himpun dana ilegal. Dilansir dari detikinet, Juru bicara Kementrian Kominfo mengatakan bahwa tiktok cash mengimpun dana ilegal dari masyarakat.
Tahukah kalian apa respon tiktok cash untuk info diatas?
Notifikasi penting:
Karena platform baru-baru ini diserang oleh pesaing anonim dari berbagai aspek, untuk membuktikan bahwa operasi platform di Indonesia adalah legal dan aman, platform kami mengungkapkan data kami kepada lembaga pemerintah. Pada saat yang sama, untuk melindungi informasi pribadi semua, kami akan menghapus semua data untuk memastikan keamanan informasi dan dana anda.
Setelah diperbarui, anda perlu masuk ke akun anda, mengikat kembali informasi pribadi anda, dan membeli level karyawan untuk mengaktifkan akun anda seperti normal. Hantar screenshot ke ADMIN anda, pada malam besok akan dikembali topup level karyawan tersebut. Waktu terakhir untuk aktivasi akun anda adalah sebelum jam 23:59 malam pada tanggal 11 Februari, dan setelah waktu tersebut akun yang tidak aktif dianggap melepaskan hak untuk mengaktifkan akun tersebut secara otomatis.
Hal yang Tidak masuk akal
Data diserahkan ke lembaga pemerintah, kemudian semua data dihapus. alasan macam apa ini???
Teruuuus, kalian wajib beli level karyawan supaya akun bisa normal lagi. ini sih alesan buat menghimpun dana dari penggunanya.
Bayangin misalnya ada 500ribu member kalikan 500ribu buat beli level karyawan, maka tiktok cash bakalan dapet duit tambahan 250juta. wagelaseeeeeh.
Percayalah, itu cuma alesan buat dapet duit dan bayar member.
Pinter juga itu tiktokcash buat bikin alesan.
Kominfo Blokir Situs TikTok Cash
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menegaskan bahwa Kominfo melakukan pemblokiran terhadap suatu website berdasarkan pelanggaran yang ditelah dilakukan pemilik laman tersebut.
Dedy memaparkan penindakan atau pemblokiran itu melalui tiga cara, yakni laporan dari masyarakat, identifikasi yang dilakukan oleh Kominfo, dan permintaan resmi dari otoritas terkait dengan isu yang dipersoalkan.
Merespon pemblokiran dari kominfo, tiktok cash mulai membuat website kembaran dengan alamat lain.
Tapii… hanya masalah waktu sampai alamat-alamat lain tersebut juga diblokir.
Waspadalah, waspadalah!! Jangan halu.
Minjum bukannya sirik, iri dengan kalian yang katanya sudah balik modal. Ini bentuk rasa sayang minjum pada kalian. Sadarlah bisnis seperti ini hanya menunggu waktu saja sebelum bangkrut.